Saipul Jamil Bebas lebih Cepat, Begini Penjelasan Lapas 1

JawaPos.com – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni. Ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman 8 tahun penjara yang seharusnya dijalaninya terkait dua kasus sekaligus. Yaitu kasus pelecehan anak di bawah umur (asusila) dan suap. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan Saipul Jamil tidak menjalani hukuman selama 8 tahun penjara lantaran mendapatkan remisi.

“Total hukuman kan 8 tahun. Jumlah remisi totalnya ada 30 bulan, itu sudah remisi umum dan remisi khusus,” kata Tony Nainggolan saat ditemui di Lapas Cipinang Jakarta Timur Kamis (2/9).

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni juga lantaran denda sebesar Rp 100 juta sudah dibayarkan. Sehingga tidak ada lagi halangan untuk dia menjadi pribadi merdeka setelah tuntas menjalani masa hukuman.

Selama berada di dalam penjara, Saipul Jamil juga berkelakuan baik. Bahkan ia aktif menghibur narapidana lainnya setiap akhir pekan lewat kelebihan di dunia tarik suara yang dimilikinya.

“Setiap Sabtu- Minggu kita membuka open stage dan Pak Saipul Jamil aktif di sana,” tuturnya.


Kredit: Tautan sumber

Leave a Reply
You May Also Like

Vicky Akan Menyelam di Laut Paling Dalam, Kalina: Aku Takut

JawaPos.com–Vicky Prasetyo akan melakukan persembahan cinta untuk Kalina. Dia akan berenang dan…

Penggemar SuperM Kecewa dengan Fakta SM Entertainment Promosikan aespa Lewat SuperM

ZONA PRIANGAN – Penggemar SuperM merasa marah dan kecewa setelah tahu SM…

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap 3 Negara Tujuan Usai Menikah

Lesti Kejora mengungkap bahwa beberapa negara yang merupakan impiannya tersebut ingin dikunjungi…

3 Kali Kalah, Dewa Kipas Tidak Mau Lanjutkan Pertandingan

JawaPos.com – Pertandingan persahabatan catur antara antara Dewa Kipas dengan grandmaster Irene…