Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk mengikuti kebiasaan baru. Salah satunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Tidak sedikit pula berdampak dengan aturan ataupun prosedur yang selama ini dijalani. Seperti dalam hal pelayanan kesehatan, utamanya pada pelayanan bagi ibu hamil.
Olehnya itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada Dinas Kesehatan beserta jajarannya untuk memberikan pendampingan khusus bagi ibu hamil yang akan melahirkan.
“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan seperti bidan Desa, Dokter Ahli Kandungan, pihak Puskesmas dan RS daerah agar pasien Ibu Hamil mendapat pendampingan khusus H-14 persalinan,” pintanya, Jum’at (18/12/2020).
Dirinya pun meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab atau tes rapid antigen kepada ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan.
“Setelah dilakukan tes swab atau rapid test antigen kemudian ibu hamil ini harus isolasi mandiri selama 14 hari sebelum hari H persalinan,” ungkapnya.
Para tenaga medis, kata dia, yang bertugas dalam melakukan pendampingan kepada ibu hamil ini perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Bidan dan Dokter wajib dampingi ibu hamil, dengan menyesuaikan SOP,” katanya.
Wagub Andi Sudirman pun menghimbau agar Dinas Kesehatan memberikan edukasi terkait sistem dan alur rujukan emergency Provinsi dan Daerah kepada para ibu hamil dan pihak keluarga.
Kredit: Tautan sumber