Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad 1

JawaPos.com–Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2). Sidang sebelumnya sempat ditunda lantaran penggugat maupun tergugat tidak hadir.

Dalam sidang dengan agenda mediasi dilanjutkan hari ini (17/2) kendati Raffi Ahmad tidak bisa hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Proses mediasi dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi.

”Minggu lalu mediator sudah menyarankan agar para principal yaitu Raffi dan saya hadir ke persidangan, karena peraturan Mahkamah Agung harus seperti itu. Walaupun ada sesuatu hal yang tidak memungkinkan, tetap bisa diwakili kuasa hukum,” ungkap David Tobing selaku penggugat kepada JawaPos.com, Rabu (17/2).

Sidang mediasi dilanjutkan meski Raffi Ahmad tidak hadir karena ada alasan yang masuk akal. Suami Nagita Slavina itu menyatakan tidak bisa hadir secara langsung lantaran terikat dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

”Tadi Raffi tidak hadir dengan alasan terikat kerja dengan pihak ketiga,  dia harus menjalankan pekerjaan. Alasan kuasa hukumnya seperti itu,” tutur David Tobing.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Abdul Rahman


Kredit: Tautan sumber

BACA JUGA  Kirana Larasati Mau Nangis Ketemu Shark
Leave a Reply
You May Also Like

Sebut V BTS Cengeng, Instagram Kriss Hatta Diserbu

Suara.com – Artis Kriss Hatta baru-baru ini jadi sorotan warganet, khususnya penggemar…

Aldi Taher Resmi Lamar Salsabilih, Akan Menikah Bulan September

JawaPos.com – Aldi Taher resmi melamar kekasihnya Salsabilih di Palembang kemarin. Mantan…

Raffi Ahmad Pangling Lihat Penampilan Nagita Mirip Aminda

Kamis, 17 Juni 2021 – 20:46 WIB Penampilan Nagita Slavina yang mirip…

Dijodohkan dengan Harris Vriza, Ria Ricis Santai

Belum lama ini, Harris sempat merayakan hari ulang tahun ke-27. Mengetahui hal…