Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad 1

JawaPos.com–Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2). Sidang sebelumnya sempat ditunda lantaran penggugat maupun tergugat tidak hadir.

Dalam sidang dengan agenda mediasi dilanjutkan hari ini (17/2) kendati Raffi Ahmad tidak bisa hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Proses mediasi dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi.

”Minggu lalu mediator sudah menyarankan agar para principal yaitu Raffi dan saya hadir ke persidangan, karena peraturan Mahkamah Agung harus seperti itu. Walaupun ada sesuatu hal yang tidak memungkinkan, tetap bisa diwakili kuasa hukum,” ungkap David Tobing selaku penggugat kepada JawaPos.com, Rabu (17/2).

Sidang mediasi dilanjutkan meski Raffi Ahmad tidak hadir karena ada alasan yang masuk akal. Suami Nagita Slavina itu menyatakan tidak bisa hadir secara langsung lantaran terikat dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

”Tadi Raffi tidak hadir dengan alasan terikat kerja dengan pihak ketiga,  dia harus menjalankan pekerjaan. Alasan kuasa hukumnya seperti itu,” tutur David Tobing.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Abdul Rahman


Kredit: Tautan sumber

Leave a Reply
You May Also Like

Tahun Depan Kesha Ratuliu Akan Menikah

Lebih lanjut Kesha Ratuliu mengatakan untuk konsep akad pernikahan, ia dan calon…

VIDEO: 2NE1 Minzy Dirikan MZ Entertainment – Liputan6.com

VIDEO: 2NE1 Minzy Dirikan MZ Entertainment  Liputan6.com Kredit: Tautan sumber

Pengalaman Shandy William Bermain di Serial Jadi Ngaji

Selain Shandy William, nama lain yang juga ikut berperan dalam serial yang…

Dinda Hauw Hamil 3 Bulan, Rey Banyak Nonton

JawaPos.com – Pernikahan Dinda Hauw dengan Rey Mbayang yang digelar pada pertengahan…