Saipul Jamil Bebas lebih Cepat, Begini Penjelasan Lapas 1

JawaPos.com – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni. Ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman 8 tahun penjara yang seharusnya dijalaninya terkait dua kasus sekaligus. Yaitu kasus pelecehan anak di bawah umur (asusila) dan suap. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan Saipul Jamil tidak menjalani hukuman selama 8 tahun penjara lantaran mendapatkan remisi.

“Total hukuman kan 8 tahun. Jumlah remisi totalnya ada 30 bulan, itu sudah remisi umum dan remisi khusus,” kata Tony Nainggolan saat ditemui di Lapas Cipinang Jakarta Timur Kamis (2/9).

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni juga lantaran denda sebesar Rp 100 juta sudah dibayarkan. Sehingga tidak ada lagi halangan untuk dia menjadi pribadi merdeka setelah tuntas menjalani masa hukuman.

Selama berada di dalam penjara, Saipul Jamil juga berkelakuan baik. Bahkan ia aktif menghibur narapidana lainnya setiap akhir pekan lewat kelebihan di dunia tarik suara yang dimilikinya.

“Setiap Sabtu- Minggu kita membuka open stage dan Pak Saipul Jamil aktif di sana,” tuturnya.


Kredit: Tautan sumber

Leave a Reply
You May Also Like

5 Gaya Baju Lebaran Seragam Ala Artis Ini Bisa Ditiru Untuk Idul Fitri

Suara.com – Momen lebaran adalah momen fitri atau suci. Dengan menyambut hari…

Bassist Grup Band Boomerang, Henry Meninggal setelah 11 Hari Dirawat

JawaPos.com–Berita duka di dunia musik kembali terdengar. Hubert Henry, bassist grup band…

Film Dokumenter 2 Perempuan eks Tapol Ini Sabet Banyak Penghargaan

JawaPos.com –  Film You and I secara resmi dirilis di platform digital…

Usai Diselidiki Pajak, SM Entertainment Diwajibkan Bayar Rp 252 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com– Setelah sempat diselidiki pajaknya oleh Layanan Pajak Nasional Seoul kantor…