Saipul Jamil Bebas lebih Cepat, Begini Penjelasan Lapas 1

JawaPos.com – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni. Ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman 8 tahun penjara yang seharusnya dijalaninya terkait dua kasus sekaligus. Yaitu kasus pelecehan anak di bawah umur (asusila) dan suap. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan Saipul Jamil tidak menjalani hukuman selama 8 tahun penjara lantaran mendapatkan remisi.

“Total hukuman kan 8 tahun. Jumlah remisi totalnya ada 30 bulan, itu sudah remisi umum dan remisi khusus,” kata Tony Nainggolan saat ditemui di Lapas Cipinang Jakarta Timur Kamis (2/9).

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni juga lantaran denda sebesar Rp 100 juta sudah dibayarkan. Sehingga tidak ada lagi halangan untuk dia menjadi pribadi merdeka setelah tuntas menjalani masa hukuman.

Selama berada di dalam penjara, Saipul Jamil juga berkelakuan baik. Bahkan ia aktif menghibur narapidana lainnya setiap akhir pekan lewat kelebihan di dunia tarik suara yang dimilikinya.

“Setiap Sabtu- Minggu kita membuka open stage dan Pak Saipul Jamil aktif di sana,” tuturnya.


Kredit: Tautan sumber

BACA JUGA  Ini Bukan Trend yang Membangun
Leave a Reply
You May Also Like

Daftar Idol di Bawah Agensi SM Entertainment

Jakarta, CNN Indonesia — SM Entertainment merupakan satu dari tiga agensi Korea Selatan…

10 Film Perselingkuhan Terepic dan Terheboh

Film perselingkuhan terepic dan terheboh, bagaimanapun selalu menarik untuk dinikmati meskipun menyebalkan…

9 Lagu yang Populer Di Tahun 2020

List lagu populer 2020 Indonesia didominasi oleh musik yang easy listening. Dibandingkan…

13 Film Terbaik Tentang Hacker Terhebat

Di zaman milenial seperti sekarang ini, semua orang sudah dapat mengakses informasi…