Saipul Jamil Bebas lebih Cepat, Begini Penjelasan Lapas 1

JawaPos.com – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni. Ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman 8 tahun penjara yang seharusnya dijalaninya terkait dua kasus sekaligus. Yaitu kasus pelecehan anak di bawah umur (asusila) dan suap. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan Saipul Jamil tidak menjalani hukuman selama 8 tahun penjara lantaran mendapatkan remisi.

“Total hukuman kan 8 tahun. Jumlah remisi totalnya ada 30 bulan, itu sudah remisi umum dan remisi khusus,” kata Tony Nainggolan saat ditemui di Lapas Cipinang Jakarta Timur Kamis (2/9).

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni juga lantaran denda sebesar Rp 100 juta sudah dibayarkan. Sehingga tidak ada lagi halangan untuk dia menjadi pribadi merdeka setelah tuntas menjalani masa hukuman.

Selama berada di dalam penjara, Saipul Jamil juga berkelakuan baik. Bahkan ia aktif menghibur narapidana lainnya setiap akhir pekan lewat kelebihan di dunia tarik suara yang dimilikinya.

“Setiap Sabtu- Minggu kita membuka open stage dan Pak Saipul Jamil aktif di sana,” tuturnya.


Kredit: Tautan sumber

Leave a Reply
You May Also Like

Selama Juni, Beberapa Film Horor Mancanegara Tayang di Klik Film

Fimela.com, Jakarta Berbagai film bergenre horor dan thriller bakal hadir di Klik…

5 Fakta Tersembunyi November Rain, Hits Guns N Roses yang Melegenda

Fimela.com, Jakarta Frasa November Rain secara ajaib kerap terngiang-ngiang saat bulan ke-11…

Kemarin, Film Kisah Tragis Grup Band Seventeen Segera Tayang

Film karya Mahakarya Pictures itu sendiri bercerita tentang jatuh bangun Seventeen membangun…

Pesan Menyentuh Indro Warkop untuk Alfin, Alfred dan Asep

JawaPos.com – Lembaga Warkop DKI dan Indro selaku personel yang kini  tinggal satu-satunya,…