FAJAR.CO.ID — Mempunyai keturunan adalah idaman setiap pasangan menikah. Itu sebabnya pasutri selalu berusaha dan fokus.
Itu disampaikan dokter ahli kandungan, dr Ali Mahmud SpOG-KFER. Menurutnya, pasangan suami istri (pasutri) akan melakukan berbagai cara agar cepat hamil. Namun, ada banyak kasus menikah lama tetapi belum juga dikaruniai anak.
Pasutri dikatakan kurang subur (subfertil) apabila sudah menikah setahun dan melakukan hubungan suami istri secara rutin tanpa menggunakan kontrasepsi, tetapi belum hamil.
Hal ini bila usia istri di bawah 35 tahun. Jika usia istri lebih dari 35 tahun, waktu menunggu tersebut menjadi hanya enam bulan.
“Kalau mengalami kondisi tersebut, segera konsultasi dengan dokter kandungan atau ahli fertilitas untuk mendeteksi adanya kelainan atau hal yang dapat menggangu program kehamilan,” kata dokter Ali Mahmud pada webinar bertajuk ‘Peran Laparoskopi dalam Program Kesuburan’, Jumat (27/8/2021).
Dijelaskannya, secara umum dokter akan menyarankan pemeriksaan dasar fertilitas, meliputi analisa cairan pria, pemeriksaan USG transvagina, dan pemeriksaan HSG pada wanita.
Kredit: Tautan sumber