FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pelaksanaan vaksin Covid-19 sudah dimulai di Indonesia. Namun para penyintas Covid-19 masuk dalam kategori yang tak bisa menerima vaksin. Lantas, apa alasannya?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan Fakultas Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menegaskan, penyintas belum boleh divaksin Covid-19. Itu karena mereka masih memiliki antibodi dalam tubuhnya.
“Kemungkinan masih ada antibodinya oleh karena itu yang diprioritasnya bukan penyintas,” tegasnya kepada JawaPos.com, Kamis (14/1).
Lalu berdasarkan beberapa penelitian, antibodi tersebut baru akan hilang dari tubuh setelah 3 bulan sampai 6 bulan. Maka setelah itu barulah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksin.
“Setelah 3 bulan sudah oke (divaksin),” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan OTG yang tidak tahu sebelumnya pernah terinfeksi? Bagaimana jika mereka ternyata akhirnya terlanjur divaksin?
“(Untuk OTG) tidak apa-apa (divaksin),” katanya.
Dalam laman DW disebutkan oleh peneliti Universitas Oxford mengatakan bahwa orang yang terinfeksi virus Korona kemungkinan tidak akan tertular lagi setidaknya selama enam bulan lagi, menurut sebuah studi Universitas Oxford.
“Kami yakin bahwa, setidaknya dalam jangka pendek, kebanyakan orang yang tertular Covid-19 tidak akan tertular lagi,” kata salah satu penulis penelitian Profesor David Eyre pada akhir tahun lalu.
Data dari RS Universitas Indonesia berikut beberapa orang yang tak bisa diberikan vaksin Covid-19, di antaranya,
Kredit: Tautan sumber