Selebgram AK dan Temannya Ditangkap Saat Nyabu di Pancoran 1

JawaPos.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir (AK). Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernisial F. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

“AK bersama temannya berinisial F positif mengkonsumsi metafetamin atau sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu. Pasalnya, kedua pelaku ditangkap usai mengkonsumsi narkoba. Saat ini pengembangan kasus masih dilakukan.

“Masih kita kembangkan kasus itu,” jelas Yusri.

Baca Juga: Setelah Ditunggu 4 Jam, BKN Terima Maaf Abu Janda

Sebelumnya, seorang publik figur kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram Abdul Kadir (AK).

“Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan selebgram berinisial AK ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Abdul Kadir dikerahui seorang selebgram dengan 17 ribu pengikut. Yusri belum merinci ihwal penangkapan Abdul. Yusri hanya memastikan Abdul ditangkap usai menggunakan narkoba.

“Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F,” jelas Yusri.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Sabik Aji Taufan


Kredit: Tautan sumber

Leave a Reply
You May Also Like

Hadir ke Acara Aurel, Ussy Sulistiawaty Pakai Kostum Ala India

JawaPos.com–Usai menggelar acara pengajian di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3),…

Mantan Personel Boomerang Hadiri Pemakaman Henry

JawaPos.com–Hubert Henry Limahelu, bassist Grup Band Boomerang berpulang pada Sabtu (24/4) di…

5 Fakta Tersembunyi November Rain, Hits Guns N Roses yang Melegenda

Fimela.com, Jakarta Frasa November Rain secara ajaib kerap terngiang-ngiang saat bulan ke-11…