JawaPos.com – Halim Darmawan, pengacara ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyatakan dirinya memang belum mendengar kabar secara langsung terkait pengakuan perempuan S yang mengaku sebagai korban seksual. Akan tetapi, terkait tudingan ayah Taqy Malik melakukan hubungan seksual di luar nikah, ia yakin betul bahwa kabar tersebut tidak benar. Dia menduga S hendak melakukan panjat sosial alias pansos.
“Saya rasa dia enggak pernah muncul di televisi, mau (tampil) di televisi. Enggak benar itu,” kata Halim Darmawan kepada JawaPos.com Selasa (21/9).
Ayah Taqy Malik ketika dikonfirmasi terkait hal ini juga melayangkan bantahan. Mansyardin Malik menyatakan kabar itu tidak benar sama sekali dan termasuk mengarang bebas.
“Itu ngarang semua, enggak benar. Orang lagi memanfaatkan situasi. Biarkan saja itu haknya dia mau ngarang,” ucap Mansyardin Malik kepada wartawan.
Diketahui, perempuan berinisial S bersama pengacaranya mendatangi Komnas Perempuan untuk membuat aduan pada hari ini. S disebut diperdaya oleh ayah Taqy Malik dengan diiming-imingi rumah yang ditawarkan S mau dibeli. Tak tahunya pertemuan yang dilakukan di sebuah hotel itu malah berujung hubungan terlarang layaknya suami-istri.
Kejadian tersebut terjadi pada 2019 silam. S disebut tidak bisa menolak ajakan hubungan suami-istri karena dalam posisi terdesak tidak berdaya. Ada janji yang disampaikan ayah Taqy Malik. Oleh karena itu, kuasa hukum S belum berani menyimpulkan apakah aksi tersebut sebagai sebuah aksi pemerkosaan atau tidak.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman
Kredit: Tautan sumber