FAJAR.CO.ID – Negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan yang terluas di dunia. Oleh sebab itu kita harus bangga dan mampu untuk menjaga berbagai kelestarian hutan di Indonesia. Salah satu nya Pohon Pinus.
Kita dapat dengan mudah menjumpai pohon pinus di dataran tinggi. Misalnya saja di tempat wisata atau lokasi kemping.
Pinus, yang dikenal sebagai pohon tusam di Indonesia, termasuk dalam jenis tanaman coniferous evergreen. Tanaman yang termasuk dalam jenis ini tumbuh membentuk kerucut dan memiliki daun berwarna hijau sepanjang tahun.
Pinus atau dalam bahasa latin dikenal dengan istilah Pinus mercusi, ternyata berdasarkan hasil riset yang dirilis dalam Journal of Bone & Mineral Research tahun 2009. Ternyata daunnya memiliki kandungan senyawa Anti-Inflamasi dan Anti Oksidan yang mampu menangkal pertumbuhan sel-sel radikan bebas stroke.
Berdasarkan itulah, maka para penderita penyakit stroke sangat direkomendasikan menggunakan daun pinus sebagai obat herbal alami yang mampu secara khusus mengobati bahkan menuntaskan penyakit stroke dalam tingkat kronis sekalipun.
Selain itu pohon pinus juga banyak digunakan untuk kegiatan industrial di Indonesia seperti pembuatan kertas dan konstruksi bangunan serta memiliki banyak manfaat mulai dari batang dan getah nya dapat dibuat sebagai bahan dasar pembuatan pewangi dan karbol serta bahan dasar pembuatan resin dan cat murni. Oleh sebab itu banyak orang yang menebang dan mencuri pohon pohon pinus secara ilegal di Indonesia.
Kredit: Tautan sumber